RSUD Kabupaten Bekasi Melayani Sepenuh Hati dan Melolak Gratifikasi.

Kabupaten Bekasi

Dengan menolak gratifikasi berarti menolak juga mempersulit pasien yang butuh pelayanan yang cepat.
Pelayanan kesehatan yang berkualitas diberikan berdasarkan kebutuhan medis, bukan karena pemberian hadiah, uang, bingkisan, atau bentuk imbalan lainya.

Dan menjadi Motto yang harus di laksanakan di dalam menjalankan tanggungjawab di dalam kepemimpinan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr.dr. Hj Sri Enny Miniarti, MKM dan juga para medis.
Mari menjaga integritas pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi.
1. Tidak memberi gratifikasi kepada petugas.
2. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
3. Berani melaporkan apabila menemukan dugaan gratifikasi atau pungutan liar.

Integritas adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan membangun budaya anti gratifikasi, kita turut mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, adil dan propesional.

Dan sebagai himbauan untuk kita jaga bersama. Mari menjadi bagian dari perubahan, bersama kita wujudkan pelayanan publik yang beristergritas.
Riama S. Kabiro
Gema Nusantara news.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha