Riko Adik Korban Penganiaya Meminta Penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang Tindak Tegas Para Pelaku


Tulang Bawang //

Penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang Cepat Kilat dalam menangani permasalahan perkara keributan di acara pesta hajatan di Kampung Gedung Rahayu. Diduga sebagai pelaku keributan atas nama. Seleman Bin Munsir. Terjadi insiden keributan di Kampung. Gedung Rahayu. Kec. Gedung Meneng.
Kab.Tulang Bawang, pada malam Jumat 31 Juli 2026 sekitar jam 22:00 wib.

Menurut Riko kakak kandungnya Seleman Bin Munsir memberikan keterangan kepada Awak Media Bahwa,” saksi mata yang melihat terjadi’nya insiden keributan di acara pesta hajatan pada malam Jumat, sekitar jam 22:00.wib. adik saya dikeroyok beberapa orang sampai tubuh’nya terbaring di tanah dan berteriak meminta tolong dan merintih kesakitan, diduga ada sekitar 5 atau 6 orang yang telah melakukan pengeroyokan dan menganiaya adik saya dengan cara lehernya di cekik dan di injak. Serta tangan adik saya di ikat tali dengan paksa oleh mereka. (Bak Seperti Binatang) Itupun bang nama-nama mereka sudah masuk dalam laporan saya di Polres Tulang Bawang. Ucapnya

Riko menambahkan.” Adik saya Seleman setelah tangannya di ikat oleh mereka, lalu adik saya dibawa mereka ke dalam mobil dan dibawa pergi jauh dari lokasi tempat kejadian keributan oleh para pelaku pengeroyokan di sertai penganiayaan, saya tidak tau kemana mereka membawa pergi adik saya dalam benak merasa takut adik saya Seleman di apa-apakan oleh mereka, entah hidup atau mati.” Ungkap Riko dengan nada sedih dan cemas

“Setelah awak media mendapatkan informasi dan mewawancara beberapa warga sekitar dan mendapati informasi. Bahwa yang membawa Seleman keluar dari (KM.52) Indo Lampung menuju Polres Tulang Bawang. adalah bapak. Apriansyah anggota polisi beserta bapak. Soleh selaku Babinsa. Kampung Gedung Meneng.” Ujarnya

” Ceritanya begini bang saya di telpon warga bahwa ada kejadian keributan di tempat pesta hajatan, saya dan pak Babinsa mencoba mendatangi lokasi tempat terjadinya keributan. Dalam perjalan saya di telpon oleh Kepala Kampung Gedung Rahayu. Bapak Robert Mengatakan.” Telah mengamankan salah (1) satu Orang yang diduga sebagai pelaku keributan, ini dalam mobil kita ketemu di tempat pembelanjaan Alfa mart.” Kata Bapak Apriansyah ketika menceritakan kronologisnya

Bapak Apriansyah membenarkan bahwa dirinya bersama Babinsa membawa. Saudara Seleman tujuan ke Polres Tulang Bawang. Tetapi dalam perjalan saya mendapat kabar bahwa keluarga Seleman ini mendatangi Rumah kediaman Kepala Kampung Gedung Rahayu Bapak Robert. Lalu saya menghubungi anggota bapak Yudi untuk menjemput Seleman di Portal Indo Lampung di karenakan saya mau memutar balik untuk sampai ke lokasi rumah pak Kakam Robert. Untuk mengamankan kedua belah pihak yang berseteru.Tegasnya kepada awak media pada tanggal 04 Agustus 2026 sekitar jam 17: 07 wib

Kejadian keributan di acara hajatan pada tanggal 31Juli 2026 sekitar jam 22:00 wib, sebagai pelaku penganiaya atas nama : Selaman sudah dibawa dan di tahan oleh anggota Polres Tulang Bawang.

Sampai pada tanggal 5 Agustus 2026. Orang tua bapak Seleman dan awak media mencari informasi atas status saudara Seleman di Polres Tulang Bawang. Dikarenakan sejak keributan pada malam Jumat tanggal 31 Juli 2026. Orang tua Saudara Seleman belum tau status anaknya yang di amankan dan di tahan oleh pihak oknum Polisi Polres Tulang Bawang. Ujar Munsir Orang tua korban

Lanjut Munsir,” saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Penyidik Polres Tulang Bawang untuk secepatnya melakukan penangkapan atas para pelaku pengeroyokan dan Penganiayaan atas anaknya nama: Seleman korban Penganiayaan di Kampung Gedung Rahayu 31 Juli 2026 pada hari Jumat, sekira jam 22:00 wib. Karena sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran. Imbuhnya (Bersambung) (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha