Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Lampung Tengah
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum Welly.
Kasus tersebut terjadi saat Welly masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Ia diduga terlibat dalam perekrutan 387 tenaga honorer fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp11 miliar.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penetapan tersangka tersebut pada Jumat (19/6/2026).

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni, Jumat (19/6/2026)Meski telah berstatus tersangka, Welly belum menjalani pemeriksaan.

Penyidik berencana memanggil yang bersangkutan pada pekan depan untuk diperiksa sesuai ketentuan KUHAP.
“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

Penyidik juga telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara ini. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp 11 miliar akibat pengangkatan ratusan tenaga honorer fiktif yang membebani anggaran daerah selama beberapa tahun.

“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi,” kata Yuni.
Polda Lampung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga memastikan akan mengembangkan perkara ini hingga tuntas sesuai alat bukti yang ditemukan. (*)

#Lampung #PoldaLampung #Korupsi #HonorerFiktif #Metro #LampungTengah #Tipikor #BeritaLampung #SekdaLampungTengah #KorupsiDaerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha