
Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Provinsi Lampung bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung melaksanakan kegiatan edukasi hukum dan pemerintahan di Desa Muncak, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara, peran masyarakat dalam mengawasi pembangunan, pentingnya kepatuhan terhadap hukum, serta tugas dan fungsi pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.
Perwakilan DPW LPH Provinsi Lampung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar lebih memahami hak-hak hukum yang dimiliki serta mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum serta dapat berperan aktif dalam mengawal pembangunan yang transparan dan akuntabel di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang dihadapi terkait pelayanan publik maupun permasalahan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan DPD PPWI Lampung menegaskan pentingnya peran media warga dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, media juga memiliki fungsi sebagai sarana kontrol sosial yang konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Media warga diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah serta turut mendorong terciptanya pemerintahan yang terbuka dan responsif,” katanya.
Masyarakat Desa Muncak menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap sinergi antara lembaga hukum, media, dan pemerintah dapat terus terjalin guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum, kritis, serta berdaya dalam mendukung kemajuan desa.
Melalui kegiatan edukasi ini, DPW LPH Provinsi Lampung dan DPD PPWI Lampung berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Redaksi/Tim)