
Lampung Tengah — Dugaan ketidaksesuaian mekanisme dalam proyek pengadaan mebeler di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah mulai menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber menyebutkan, paket pengadaan bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak berjalan melalui mekanisme pengadaan elektronik sebagaimana mestinya.
Berdasarkan penelusuran awak media dari sejumlah sumber dan data yang beredar di lingkungan pemerintahan daerah, proyek pengadaan mebeler itu disebut-sebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait proses pelaksanaan yang dinilai minim transparansi.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah paket pengadaan tersebut telah melalui prosedur resmi sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, persaingan sehat, serta akuntabilitas. Bahkan untuk nilai pengadaan tertentu, mekanisme tender elektronik melalui LPSE menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, proyek pengadaan mebeler di Disdikbud Lampung Tengah itu diduga telah berjalan lebih dahulu sebelum diketahui secara luas oleh sejumlah unsur birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Kondisi itu memicu beragam spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan mengapa proyek bernilai besar tersebut seolah berjalan tanpa publikasi terbuka sebagaimana lazimnya proses pengadaan pemerintah. Sorotan semakin tajam karena Lampung Tengah belakangan menjadi perhatian publik pasca sejumlah persoalan hukum yang menyeret pejabat daerah.
Masyarakat kini berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan melakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut sejumlah sumber yang dihimpun awak media, langkah penegakan hukum dinilai penting bukan hanya untuk menjawab keresahan publik, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Lampung Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Lampung Tengah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dan utuh atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Penulis: Hartoyo