
Hanura Teluk Pandan Pesawaran, Jum’at 17 April 2026.
Diduga terjadi lagi ketidak sesuaian standar dan kualitas dan Gizi dalam penyedian makanan oleh dapur program MBG yang ada di Desa Hanura RK ” A ” , paket makanan yang diterima oleh siswa siswi SMA Negeri I Padang Cermin Pesawaran Lampung.
Dugaan ini disampaikan oleh Mitra Kerja Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung yang melakukan pemantauan langsung.
Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya di hari jum’d tanggal 17 April 2026, yang menimbulkan kekhawatiran berulang dari masyarakat dan pihak terkait..
Kejadian ini berlangsung di Wilayah Distribusi MBG dari Dapur RK ” A ” Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Dengan sasaran Distribusi ke SMA Negeri I Padang Cermin, diduga paket makanan yg disalurkan tidak sesuai dengan Standart Gizi dan Nilai Anggaran yg telah di tetapkan dalam keputusan BADAN GIZI NASIONAL ( BGN ) Nomor : 52. I Tahun 2025 , dimana : Paket A ringan senilai Rp. 10.000
Paket B omprengan senilai Rp. 15.000.
Namun berdasarkan hasil pengamatan dan dokumentasi yg beredar isi paket yang diterima siswa siswi dipertanyakan kelayakan nya baik dari segi jumlah, kualitas maupun kandungan gizi nya, sehingga memunculkan dugaan tidak sesuai dengan kategori Paket B senilai Rp. 15.000.
Temuan ini di peroleh melalui investigasi lapangan dan dokumentasi visual terhadap makanan yg dibagikan kepada siswa siswi, dari hasil tersebut, muncul pertanyaan publik terkait Transparansi, Pengawasan dan Pelaksanaan Standar Program MBG di tingkat dapur Penyedia.
Mitra kerja Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung menyampaikan permohonan kepada BADAN GIZI NASIONAL ( BGN ) PUSAT maupun BGN PROVINSI LAMPUNG untuk segera melakukan Evaluasi dan Tindakan tegas terhadap Dapur MBG yang ada di Desa Hanura RK ” A ” Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan asupan gizi yg layak, berkualitas dan sesuai standar kepada para peserta didik, dan diharapkan adanya PENGAWASAN yang lebih KETAT, TRANSPARANSI dalam pelaksanaan PROGRAM serta tindakan KOREKSI agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan kepercayaan masyarakat terhadap Program Pemerintah tetap terjaga.