Bekasi

Anggaran dana Bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2025 ,Diterima pihak sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Setu kabupaten Bekasi ,Berdasarkan Hasil Investigasi LSM Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN ) : Ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S) ,Mulyana Diduga melakukan pungutan setiap Dana Bos turun ke sekolah sebesar Rp1.200/siswa /per triwulan dan selain itu juga melakukan pungutan sebesar 180.000/Sekolah /3 Bulan untuk langganan Media,Berdasarkan penjelasan kepala sekolah di kecamatan Setu yang minta namanya dirahasiakan “,Papar Ojak Sahala P Lubis sambil menunjukkan bukti rekaman pembicaraan dengan kepala sekolah kepada Media Gema Nusantara.
Ketua K3S kecamatan Setu,Mulyana ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya terkait permasalahan tersebut diatas,menjawab Gak ada itu seperti itu dan selanjutnya mengatakan Kalau mau danta Besok ketemu di Korwil”,dan Pembicaraan via telpon terkesan arogan.
kepala bidang SD di dinas pendidikan kabupaten Bekasi ketika dikonfirmasi via pesan whatsappnya terkait masalah tersebut menjawab dengan singkat Saya telusuri dulu “,kata Pranoto.
Berdasarkan data yang dirilis Badan pusat statistik kabupaten Bekasi tahun 2024 ,Jumlah siswa SDN di kecamatan Setu sebanyak 12.592 dari 35 SDN Ojak Sahala P Lubis menegaskan jika temuannya tidak ada sangsi yg tegas diberikan kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi,Imam Faturochman kepada Mulyana ,Lembaganya akan segera melaporkan ke aparat penegak Hukum (APH) ,Pasalnya dana diduga menjadi Bancakan ketua k3S ,Mulyana sebesar Rp 21.410 000 per triwulan jika mengacu data BPS kabupaten Bekasi : Tahun 2024 yaitu 12.592 siswa x Rp 1.200 = 15.110.400 dan 35 sekolah x Rp 180.000= 6.300.000,Tegasnya (Riston)