
Lampung Tengah, infogemanusantara.my.id — Masa dari Komering Agung tiba di Kantor DPRD II Lamteng sekitar pukul 9:30 pagi WIB.Masa menggelar aksi damai dan melakukan orasi di depan kantor DPRD II Lamteng menuntut agar Para wakil rakyat bertindak tegas terhadap PT.Golden Navara yang Senin tgl 8 Juni 2026 nanti akan melakukan eksekusi,yaitu pematokan tapal batas tanah adat milik warga kelurahan Komering Agungyang terletak berbatasan antara kelurahan Komering Agung dan kelurahan Gunung Sugih Raya dengan luasan tanah sekitar 140 h.
Dalam orasinya korlap aksi damai yaitu Bapak Anuar /Sutan Kagungan meminta tolong kepada para wakil rakyat untuk bisa menyelesaikan permasalahan tapal batas wilayah sesuai dengan peta daerah yg ada.
Perwakilan masa Komering agung yaitu Bapak Rosim dalam orasinya mnyampaikan Bahwasan tapal batas wilayah yang ada saat ini sudah ada sejak zaman Gubernur Sutiyoso sekitar tahun 1930n dan Masyarakat Lamteng khususnya kelurahan Komering Agung sangat terbuka terhadap investor dari manapun yang akan masuk ke Lamteng demi meningkatkan kesejahteraan perekonomian rakyat dan sebaliknya dengan tegas menyampaikan masyarakat Komering Agung akan melawan terhadap investor atau perusahaan 2 yang culas, mencaplok atau meggeser-geser tapal batas seperti yang di lakukan PT Golden Navara ,beliau juga menegaskan kan apabila DPRD Lamteng tidak menemui masa, DPRD Lamteng tidak memanggil PT Golden Navara, DPRD Lamteng tidak mendorong Pemda Lamteng baik Bupati atau pihak 2 terkait untuk menyelesaikan masalah ini ,maka masyarakat Komering Agung akan menginap di kantor DPRD Lamteng dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama kuasa Hukum masyarakat Komering Agung menyampaikan dengan tegas bahwa kewenangan tapal batas wilayah ada pada pemerintah daerah bukan perusahaan swasta / PT Golden Navara dan beliau juga meminta agar ada anggota DPRD Lamteng selaku wakil rakyat untuk menemui masa dan bisa memberikan jawaban penyelesaian tapal batas wilayah paling lambat hari Jumat sore tanggal 5 Juni 2026.
Ternyata ketua ataupun anggota DPRD Lamteng tidak ada di kantor mereka sedang Dinas Luar sehingga akhirnya masa di temui oleh Sekwan DPRD Lamteng dan mengajak beberapa perwakilan masa untuk mengadakan diskusi di ruang rapat DPRD Lamteng.
Hasil diskusi tsb di sampaikan oleh Sekwan DPRD Lamteng di hadapan masa peserta aksi damai ,Sekwan DPRD Lamteng menyampaikan bahwa aspirasi masa sudah di catat dan selanjutnya catatan2 kesepakatan dalam rapat akan di sampaikan kepada pimpinan lembaga pada kesempatan pertama setelah bisa berkomunikasi,dan setelah ada arahan dari kesempatan pertama, kami juga akan sampaikan hasilnya melalui perwakilan tokoh masyarakat Komering Agung.
(Hari Susanto / Tim Redaksi)