
Lampung — Nama Iman Untung Slamet Jiun selama ini dikenal sebagai jurnalis kriminal senior yang kerap mengupas berbagai persoalan sosial dan hukum. Namun belakangan, sosok yang akrab disapa Bang Jiun itu justru tampil dengan gagasan berbeda.
Pada Jumat, 29 Mei 2026, ia memperkenalkan istilah baru untuk dirinya sendiri: “Tukang Ngangon.” Sebuah istilah sederhana namun sarat makna, yang menurutnya lahir dari perjalanan panjangnya mengamati kondisi tanah, pertanian, hingga kerusakan ekologis di berbagai daerah.
Dalam catatan investigatif yang ia susun, Jiun menyoroti apa yang ia sebut sebagai “Senjata Kimia Tanah”, sebuah metafora ilmiah untuk menggambarkan kerusakan struktur tanah akibat perubahan kimiawi yang terjadi secara perlahan namun sistematis.
Menurut Jiun, tanah sejatinya bukan sekadar kumpulan debu dan lumpur, melainkan sistem hidup yang memiliki keseimbangan kimia, biologis, dan mekanis. Ketika keseimbangan itu rusak akibat penggunaan bahan kimia berlebihan, pengasaman tanah, polusi, hingga degradasi ekosistem, maka tanah perlahan kehilangan kekuatan alaminya.
“Tanah tidak runtuh karena hujan semata. Ia runtuh karena kita membiarkannya dirusak secara kimia, biologis, dan struktural hingga air hanya perlu menyentuhnya untuk menjatuhkannya,” tulis Jiun dalam catatan risetnya.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan tanah terjadi melalui proses panjang. Ion pengikat alami seperti kalsium dan magnesium perlahan hilang akibat pengasaman tanah. Kondisi tersebut kemudian memicu dominasi zat beracun seperti aluminium terlarut yang merusak struktur lempung dan akar tanaman.
Akibatnya, tanah yang terlihat padat di permukaan sebenarnya telah kehilangan daya rekat di bagian dalam. Saat hujan turun, air tidak lagi terserap sempurna ke dalam tanah, melainkan memicu keruntuhan struktur lereng dan banjir berkepanjangan.
Jiun juga menyinggung fenomena banjir ekologis yang terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Menurutnya, salah satu faktor yang perlu dikaji adalah melemahnya kemampuan resapan tanah di kawasan perkebunan dan pertanian akibat akumulasi residu pupuk kimia.
“Lagi riset limbah ekologis efek pupuk kimia di lahan-lahan HGU penyebab banjir Sumut dan Aceh kemarin,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat terlihat dari perubahan perilaku air di kawasan persawahan. Jika dahulu genangan cepat surut dalam satu hingga dua hari, kini air bisa bertahan lebih dari lima hari.
“Daya resap tanah sawah sudah lemah karena tertutup sampah ekologis sisa pupuk kimia,” katanya.
Dalam penjelasannya, Jiun bahkan memperkenalkan teori yang ia sebut sebagai “derajat kelurusan air.” Menurutnya, air di lahan pertanian tidak lagi meresap tegak lurus ke bawah sebagaimana mestinya.
“Derajat kelurusan air di lahan pertanian dan perkebunan tidak 90 derajat lagi, tapi melebar 360 derajat. Air tidak meresap, hanya melebar ke samping kanan dan kiri. Akibatnya mudah menguap dan lahan menjadi kering karena tidak ada cadangan air di bawah akar pohon,” jelasnya.
Selain itu, Jiun juga memperkenalkan mikroba yang ia sebut sebagai PA 63 atau Pengurai Alami 63, yang menurutnya tengah dikembangkan sebagai bagian dari riset pemulihan unsur biologis tanah. Mikroba tersebut diklaim berfungsi membantu mengurai residu organik maupun limbah ekologis yang menumpuk di lahan pertanian dan perkebunan akibat penggunaan bahan kimia dalam jangka panjang.
Menurut Jiun, pendekatan biologis menjadi salah satu alternatif untuk membantu mengembalikan keseimbangan alami tanah tanpa merusak produktivitas sektor pertanian dan perkebunan.
Meski menggunakan istilah “senjata kimia tanah”, Jiun menegaskan bahwa pernyataannya bukan teori konspirasi ataupun tuduhan rekayasa tertentu. Ia menyebut istilah itu hanyalah metafora ilmiah untuk menjelaskan kerusakan tanah akibat interaksi kimia, ekologis, dan aktivitas manusia yang berlangsung dalam waktu panjang.
Ia berharap riset yang sedang ia lakukan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi menjaga keseimbangan lingkungan tanpa harus mengorbankan sektor perkebunan dan pertanian yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.
“Jaga alam, jaga pusat perekonomian, jaga aset rakyat dan bangsa, serta jaga lapangan kerja di perkebunan-perkebunan,” tutupnya. (sugi)