
Bandar Lampung — Dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, kembali menjadi sorotan. Setelah sempat naik ke tahap penyidikan pada 2024, hingga kini perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan titik terang.
Sorotan tajam datang dari Antoni AT, advokat muda Lampung yang dikenal luas dengan sebutan “Pembela Rakyat”. Ia mempertanyakan lambannya proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap proyek yang sejak awal menuai kontroversi itu.
Menurut Antoni, berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi proyek tersebut ke tahap penyidikan.
Kala itu, penyidik menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas pekerjaan pada proyek yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun memasuki 2026, Antoni menilai belum terlihat adanya kepastian hukum terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
> “Proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan. Jika memang sudah ditemukan indikasi kuat dan naik ke tahap penyidikan, maka publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangannya,” tegas Antoni.
Ia menilai, lambannya penanganan perkara justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terlebih fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya.
Menurutnya, irigasi gantung sepanjang 93 kilometer yang dibangun menggunakan anggaran negara itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani setempat.
Alih-alih menjadi solusi peningkatan produktivitas pertanian, keberadaan bangunan tersebut justru dikeluhkan warga karena dianggap tidak berfungsi. Bahkan, sejumlah petani menyebut area sekitar proyek kini menjadi tempat berkembangnya hama tikus yang merusak sawah mereka.
> “Ini ironi. Anggaran hampir seratus miliar digelontorkan untuk kesejahteraan petani, tetapi hasilnya justru belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Antoni mendesak agar Bidang Pidsus Kejati Lampung segera menuntaskan proses hukum yang telah berjalan. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting, bukan hanya untuk penegakan keadilan, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik.
> “Kami berharap Kejati Lampung segera memberikan kejelasan. Jangan biarkan perkara ini menggantung, sementara masyarakat terus menunggu jawaban,” katanya.
Kini, polemik proyek irigasi Mesuji bukan lagi sekadar soal bangunan yang dipertanyakan fungsinya. Ia telah berkembang menjadi simbol harapan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan penegakan hukum.
Sebab bagi warga, jawaban yang mereka tunggu sederhana: ke mana arah penanganan kasus ini, dan kapan keadilan benar-benar ditegakkan?