Pinjaman Rp20 M Dibahas Diam-Diam? Ariyus: Ini Memicu Kecurigaan Publik


METRO

Rapat tertutup antara DPRD Kota Metro bersama Wali Kota Metro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pinjaman dana sebesar Rp20 miliar yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu (1/4/2026), memicu kontroversi dan sorotan keras.

Pasalnya, awak media yang sejak awal mengikuti jalannya rapat justru diminta keluar dari ruang sidang oleh pimpinan rapat. Tindakan tersebut langsung memantik tanda tanya besar di tengah publik.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Metro, Ariyus, angkat bicara dengan nada tegas dan mempertanyakan secara terbuka sikap DPRD tersebut.

“Ada apa dengan rapat tertutup ini? Kenapa awak media disuruh keluar dari ruang sidang? Ini bukan hal sepele. Justru ini membuat publik bertanya-tanya, ada apa yang sedang ditutup-tutupi?” tegas Ariyus.

Menurutnya, langkah menutup rapat yang membahas pinjaman daerah bernilai Rp20 miliar merupakan bentuk kemunduran dalam prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini menyangkut uang rakyat. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pembahasannya. Ketika media dihalangi, maka secara tidak langsung publik juga sedang dibatasi haknya untuk tahu,” lanjutnya.

Ariyus menilai, sikap tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap DPRD maupun pemerintah daerah, karena transparansi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kalau semua dilakukan secara benar dan terbuka, kenapa harus takut diliput? Justru dengan menutup diri, kecurigaan publik akan semakin besar. Ini yang berbahaya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan mengeluarkan awak media dari ruang sidang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Jangan sampai DPRD terlihat alergi terhadap keterbukaan. Publik berhak tahu setiap proses pengambilan keputusan, apalagi yang berkaitan langsung dengan anggaran. Ini bukan urusan privat, ini urusan rakyat,” tandasnya.

Ariyus mendesak agar ke depan DPRD Kota Metro tidak lagi mengulangi praktik serupa dan membuka akses seluas-luasnya kepada media.

“Jika ruang sidang ditutup dan media diusir, maka wajar jika publik mulai curiga. Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” pungkasnya.(Dw1/tim PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *