Cikarang pusat

Tahun anggaran 2025,Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sedang menyelesaikan beberapa rancangan peraturan daerah (Perda) diantaranya P2B Tentang Lahan Pertanian yang berkelanjutan untuk Menentukan lahan sawah pertanian yang tidak direfungsikan seluas 36.000 Hektar,Tetapi tetap menunggu keputusan pengesahan RTRW dari Gubernur tentang RTRW Propinsi sehingga prosesnya lama,Ujar wakil ketua dewan Budi Muhammad Mustofa
Lanjut Budi,Raperda tentang Desa/Kelurahan presisi,jika perda ini disahkan kedepannya setiap desa/Kelurahan di kabupaten Bekasi Istilahnya Punya Bank Data seperti infrastruktur ,masyarakat miskin dll sehingga Pemda gampang mengecek kondisi setiap desa/kelurahan
Dan sekarang lagi proses pansus tentang raperda Barang milik daerah (BMD) dan Pansus perlindungan perempuan dan Kekerasan Anak ,Ujar Budi MM
Dewan kabupaten Bekasi ,Terkait potensi pemasukan dari CSR mendorong Pemda kabupaten Bekasi maksimalkan,karena saat ini masih lemah sebab dari 7.800 Perusahaan yang ada,Masih 200 Perusahaan yang bayar CSR,Bappeda sebagai leading sektornya akan melaksanakan Musrenbang tentang CSR”Jelas Budi Muhammad Musofa politisi dari partai keadilan sejahtera (PKS) ADV (Ria/Ton)